Tertibkan Warung Remang-remang, Tim Gabungan Polsek dan Satpol PP Amankan 13 Wanita dan 7 Pria

Tertibkan Warung Remang-remang, Tim Gabungan Polsek dan Satpol PP Amankan 13 Wanita dan 7 Pria

Senin 22 Agustus 2022 13:07:33 WIB

Tbnewsriau.com - Catatan tata kelola kota Pekanbaru, terkait masalah warung remang-remang semakin hari menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat.

Untuk mengatasinya, tidak sampai dengan laporan masyarakat saja, melainkan respon positif dsri pihak penegak hukum dalam hal ini, Kepolisian Sektor (Polsek) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru.

Salah satunya, warung remang-remang seperti, cafe, tenda biru yang berada Jalan SM Amin dan Air hitam Kelurahan Bandaraya Pekanbaru yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindak lanjuti keresahan masyarakat, Polsek Payung Sekaki berkerjasama dengan Satpol PP Pekanbaru, Sabtu malam (20/8/2022) kemarin, langsung melakukan tindakan penertiban ke beberapa warung remang-remang.

Pelaksanaan Penertiban, dilakukan dalam bentuk kegiatan razia Penindakan Multi Sasaran (PMS), dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati didampingi Kabid Operasional Sat Pol PP Reza Suria Putra.

"Penertiban yang kami lakukan merupakan bentuk tindaklanjut dari laporan keresahan masyarakat terhadap keberadaan adanya warung remang-remang tersebut. Makanya bersama Satpol PP Pekanbaru kita turun langsung melakukan penindakan," kata Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Nursyafniati sesusai melakukan penertiban.

Dirinya menjelaskan, langkah pertama dalam kegiatan penertiban ini ialah pemeriksaan identitas diri pemilik dan pekerja untuk kemudian dilakukan pendataan dengan baik.

Kemudian, kepada pemilik warung, tim gabungan membuat surat pernyataan dengan perjanjian agar memberikan penerangan yang cukup dan tidak memutar atau menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.

"Seandainya tidak mengindahkan surat pernyataan dan perjanjian, maka dengan tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Nur, sembari mengatakan, hasil penertiban, sebanyak 20 orang terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki untuk sementara diamankan ke Dinas Sosial (Disos) kota Pekanbaru, guna dilakukan pendataan.

Scroll to top