Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Ujung Batu

Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Ujung Batu

Selasa 06 September 2022 14:42:58 WIB

tribratanewsriau.com - Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) penggelapan di Wilayah Hukum (Wilkum), tepatnya di Kampung Baru Jalan Kutilang Kecamatan Ujungbatu, Jumat 19 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 Wib.

 

“Iya Benar kita mengamankan Tersangka berinisial REP (27),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek AKP Andi Cakra Putra. Lanjut Andi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warnet Habib Pasar baru Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul. “Adapun Barang Bukti (BB), Satu Lembar Foto Copy STNK dan Satu Lembar Struk Angsuran kredit,” katanya.

 

Peristiwa Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Kamis 25 Juli 2019 sekitar pukul 17:30 Wib telah datang seorang Laki Laki ke Kantor Polsek Ujung Batu melaporkan perkara yang diduga TP penggelapan Sepeda Motor. Dengan kronologis kejadian pada Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 03:00 Wib Pelaku R menjumpai pelapor meminjamkan sepeda motornya tersebut kepada Pelaku.  Setelah Satu Jam Pelaku tidak kembali ke Warnet Habib, meskipun Pelapor menunggu sepeda motornya.

 

Karena Pelaku tidak kembali, lalu Pelapor mencari sepeda motornya hingga ke Pasir Pangairaan akan tetapi sepeda motornya yang dibawa Pelaku tidak ditemukan. Kemudian Pelapor menjumpai keluarga Pelaku, lalu keluarga Pelaku lepas tangan. Adapu jenis Sepeda Motor milik Pelapor tersebut merek kawasaki jenis klx 150F dengan Nopol BM 6310 MB, warna Hitam, tahun 2019 nomor rangka : MH4LX150FKJ80054, Nomor Mesin : LX150CEWE6890. Atas Kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 38.500.000, kemudian Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Ujung Batu guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hal tersebut serta Keterangan saksi dan bukti petunjuk yang didapatkan Unit Reskrim, diduga Pelaku Curat REK  Lalu, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga Pelaku. Kemudian Panit II Reskrim bersama Anggota melakukan penyelidikan, lalu tepatnya pada Minggu (4/9/2022) sekitar 15.00 Wib keberadaan salah Pelaku diketahui posisinya, tepatnya di Kampung Baru Jl Kutilang Kel Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu

 

Salah satu Pelaku yang bernama diamankan, setelah diinterogasi kemudian mengaku telah melakukan Penggelapan di Warnet Habib Pasar Baru sekitar bulan Juli 2019 “Kemudian Pelaku dibawa ke Polsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lebih lanjut,” pungkas Mardiono

Scroll to top