Operasi Zebra 2022, Ditlantas Polda Riau: Pengendara Pakai HP dan Helm Tak SNI Ditilang

Operasi Zebra 2022, Ditlantas Polda Riau: Pengendara Pakai HP dan Helm Tak SNI Ditilang

Jumat 30 September 2022 22:32:43 WIB

tbnewsriau.com - Polda Riau akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Operasi ini akan dilakukan serentak oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh jajaran Polres selama 14 hari, mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

Kepala Bagian Bidang Operasional (Kabagbinops) Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri Prastowo mengatakan ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut.

"Tujuh sasaran operasi, pertama menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengendara di bawah umur. Ketiga, berbondong yang lebih dari 1 orang, dan keempat tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan safety belt bagi pengendara roda empat," ujar Ruri, Jumat (30/9/2022).

Kemudian kelima, berkendara melebihi batas kecepatan. Keenam, berkendara dalam pengaruh alkohol dan terkahir melawan arus saat berkendara.

Ruri mengatakan, selain tujuh sasaran utama itu, petugas yang akan menjalankan operasi nanti juga akan menindak seluruh pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara di jalan. "Seluruh pelanggaran kasat mata ditilang," tegasnya.

Scroll to top