Dua Kg Sabu di Musnahkan Polres Dumai

Dua Kg Sabu di Musnahkan Polres Dumai


Rabu 07 September 2016 09:05:34 WIB
TBnewsriau - Bertempat di halaman mako Polres Dumai, dua Kg sabu dimusnahkan dengan cara di blender. Selasa 6/9/2016).Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dihadiri Dandim 0320 Dumai Letkol (Kav) Rendra Andrian Siagian, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, perwakilan Pemerintah Kota Dumai, LAM Riau Kota Dumai dan undangan lainnya.

Selain memusnahkan sabu - sabu seberat 2 Kg, Polres Dumai juga memusnahkan sekitar 1 Kg daun ganja kering dengan cara dibakar. Pemusnahan narkoba tersebut disaksikan pengacara para tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 2 Kg dan daun ganja kering sebesar 1 Kg, sebagian disisihkan untuk barang bukti.

"Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang. Dalam waktu dekat para tersangka akan mengikuti persidangan di PN Dumai. Saat ini tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri Dumai. Tuntutannya sesuai dengan UU Narkoba maksimal hukuman mati," kata Kapolres.

"Pengakuan tersangka, ia membawa sabu-sabu dari Malaysia, tersangka mengaku sudah 3 tahun bekerja di Malaysia dan punya kerja sampingan membawa sabu-sabu," jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama Agustus 2016 oleh Satres Narkoba Polres Dumai.
Scroll to top