Polsek Keritang Polres Inhil Amankan 2 Pengedar Shabu

Polsek Keritang Polres Inhil Amankan 2 Pengedar Shabu

Selasa 28 Februari 2023 23:42:50 WIB

Tbnewsriau - Polsek Keritang, Polres Inhil menangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenis shabu, pada Senin lalu (27/2).

Dua pelaku inisial DW (38) dan ZM (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang di Dusun Teladan.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat DW ini sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, saat dimintai keterangan, Selasa (28/2).

Setelah dilakukan penyelidikan, DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.

"Kami berhasil mengamankan DW besersama dengan ZM. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket shabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai," jelasnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU  No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.

Scroll to top