Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pelaku Pemilik 5 Paket Sabu Warga Desa Kuapan

Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pelaku Pemilik 5 Paket Sabu Warga Desa Kuapan

Selasa 23 Mei 2023 23:56:48 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba, 5 paket Narkoba berhasil diamankan dari warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Pelaku adalah PA (38) warga Dusun II Botiong Desa Kuapan Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 21.20 WIB.

Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket Narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.55 gram), HP Nokia, botol plastik merk Redoksom, kotak rokok On Bold, 2 ball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, bong dan korek api gas.

Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kuapan banyak pengedar Narkoba yang sudah meresahkan.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, ada seorang pria yang mencurigakan dan setelah cukup bukti pelaku langsung ditangkap, dimana saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun II Botiong Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, antara lain 1 paket dimasukkan ke dalam botol merk Redokson dan diletakkan ke dalam kantong celana depan sebelah kanan serta 4 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam kotak rokok Merk On Bold dan diletakkan di dalam kantong celana depan sebelah kiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Saat kita lakukan interogasi pada pelaku, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari AB (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru," ungkap Kasat.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kampar dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, baik pemakai, pengedar dan bandar kita pastikan akan kita tangkap," tegas Aprinaldi.

Scroll to top