Respon Cepat Polsek Singingi Hilir, 5 Rakit PETI di Pulau Pramuka Dimusnahkan

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir, 5 Rakit PETI di Pulau Pramuka Dimusnahkan

Rabu 22 November 2023 08:59:53 WIB

Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing laksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Pulau Pramuka Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Senin 20/11/2023 Pukul 09.30 WIB.

Penertiban PETI kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, dan diikuti 16 Personel Polsek Singingi Hilir. Menemukan 5 PETI aktif serta berhasil dihanguskannya.

Demikian informasi disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan saat membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH.

“Menindak lanjuti informasi Pemberitaan media, maka Kapolsek Singingi Hilir bersama Personel Polsek, langsung mendatangi lokasi PETI tersebut. Saat sampai di TKP, ditemukan 5 unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang tidak beraktivitas,”

Kemudian terhadap unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Agus.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, mengatakan bahwa, ”Tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya.

Scroll to top