Kecanduan Shabu,
Pemuda Desa Sintong Ini Diamankan Polisi

Pemuda Desa Sintong Ini Diamankan Polisi


Kamis 06 Oktober 2016 14:21:57 WIB
tribratanewsriau. Polres Rokan Hilir, Riau, menangkap seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Pelaku berinisial D alias Ijal (39) ditangkap di Rumah pelaku Jalan Glugur, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur  Aryo Tedjo, SIK, MM saat dikonfirmasi Selasa (4/10/2016) menjelaskan kejadian penangkapan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, penangkapan tersangka tersebut atas dasar laporan Polisi : LP/136/X/2016 Res Narkoba, Pada Hari Senen Tanggal (3/10/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sintong sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar Jam 15.00 Wib, Akhirnya Petugas Kepolisian lakukan penangkapan terhadap tersangka Ijal dirumahnya Jalan Glugur Desa Sintong, Kec. Tanah Putih.

"Dari hasil penangkapan, tersangka ditemukan barang bukti berupa 9 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sudah siap diedar yang sudah terbungkus plastik bening dan 1 unit handphone merk Samsung serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersangka," Ujar Guntur.

Selanjutnya tersangka berserta barang bukti diamankan ke Polres Inhil guna pengusutan lebih lanjut hingga mengetahui dari mana datangnya benda haram tersebut. (eda)
Scroll to top