Warga Pangkalan Kuras Diciduk Polisi, Kerap Transaksi Sabu di Warung

Warga Pangkalan Kuras Diciduk Polisi, Kerap Transaksi Sabu di Warung

Kamis 30 November 2023 09:09:38 WIB

Tbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil amankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pria inisial AP (34) itu ditangkap polisi di sebuah warung milik warga di Desa Kemang kecamatan Pangkalan kuras.   

Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.  S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya AP merupakan warga Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras.

Penangkapan bermula saat itu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat.

Bahwa di  warung milik warga Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sering di jadikan tempat transaksi narkoba. Berdasar info tersebut tim yang di pimpin kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.  S.I.K melakukan penyelidikan di warung tersebut.  

Berkat kejelian tim Satnarkoba Polres Pelalawan  Senin (27/11/ 2023) pagi, Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu kemudian polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria yang diketahui berinisial AP itu.

Saat dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisikan tiga paket diduga narkotika jenis sabu. Tujuh lembar plastik bening klip merah dan satu unit timbangan digital warna hitam dan silver beserta satu unit handphone android merek Samsung warna peach.

"Dari hasil interogasi bahwa AP mengaku bahwa barang tersebut di peroleh dari OE (DPO) Yang berada di Pekanbaru,"Iptu Ferlanda Oktora, Selasa (28/11/2023).

Pihak kepolisian menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah bersedia memberikan informasi tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap masyarakat mau bekerja sama sehingga peredaran narkoba di kabupaten Pelalawan dapat kita cegah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika," terang Iptu Ferlanda Oktora.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.  Pelaku AP dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Scroll to top