Polsek Ujung Batu Tangkap Pemilik Tujuh Paket Sabu

Polsek Ujung Batu Tangkap Pemilik Tujuh Paket Sabu

Kamis 25 Januari 2024 19:36:32 WIB

Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Rabu (24/1/2024) sekitar Pukul 20.30 Wib.

Penangkapan tersangka berinsial DA alias Deby (34), berawal Kapolsek Ujung Batu mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di gang topan Kelurahan Ujung Batu, Senin (22/012024) sekitar pukul 10:00 Wib

Ketika itu, Kapolsek AKP Sohermansyah SH memerintahkan Panit I Resrkim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose Mesra SH mencari kebenaran tentang Informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap Seorang Laki-laki berinisial DA di dalam Rumahnya,” Demikian penjelasan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Kamis (25/1/2024).

Lanjutnya, dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip ukuran Kecil, dua bungkus plastik klip ukuran Sedang, Uang Berjumlah Rp 500.000 Rupiah, Satu Unit Hp Merk Oppo A18.

“DA mengakui barang bukti tersebut miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sohermansyah.

 

Scroll to top