Polresta Pekanbaru Gelar Jum’at Curhat di Wilayah Hukum Polsek Senapelan

Polresta Pekanbaru Gelar Jum’at Curhat di Wilayah Hukum Polsek Senapelan

Jumat 17 Mei 2024 17:59:19 WIB

Polresta Pekanbaru gelar kegiatan Jum’at Curhat di wilayah hukum Polsek Senapelan, Jum’at (17/05/2024).

Kegiatan tersebut di ikuti Kapolresta Pekanbaru yang diwakili oleh Kabag Log, Kompol Yupen Rizal SH, Kapolsek Senapelan yang diwakili oleh Wakapolsek, AKP Retno Pujiastuti, Kanit Binmas, AKP Arifin Butar Butar dan
personil serta kurang lebih 30 warga masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa dan sambutan Wakapolsek Senapelan dan kata sambutan dari Kapolresta Pekanbaru diwakili Kabag Log.

AKP Retno Pujiastuti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Bapak/ibu yang telah hadir dalam acara kegiatan Jum’at Curhat, semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Jum’at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polresta Pekanbaru dan kegiatan ini bertujuan untuk menerima saran/keluhan masyarakat terhadap Harkamtibmas sehingga kami dari pihak kepolisian bisa menjalankan tugas yang diharapkan oleh masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru yang diwakili oleh Kabag Log menyampaikan, kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk mendengarkan aspirasi/keluhan dari masyarakat yang selama ini bingung dalam menyelesaikan masalah baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Pada kesempatan tersebut dalam sesi tanya jawab/ramah tamah warga menyampaikan agar lampu jalan dibawah jembatan untuk dihidupkan kembali untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Disisi lain warga juga menyampaikan, masalah surat tanah yang hilang yang sudah di laporkan ke Polresta Pekanbaru. Namun pihak dari kepolisian meminta tanda tangan dari sepadan pihak tanah tersebut namun sepadan tersebut tidak ada lagi dan masalah portal di Jalan Mawar Kelurahan Padang Terubuk sudah tidak ada lagi dan meminta agar portal tersebut di pasang kembali.

Menanggapi hal tersebut, Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru memaparkan, untuk masalah lampu yang ada di bawah jembtan Siak 1, nanti kita akan sampaikan sama instansi terkait. Dan terkait dengan masalah tanda tangan sepadan Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru menganjurkan untuk menanyakan ke pihak lurah atau camat karena disitu data orang tersebut.

Sedangkan terkait dengan portal, pihak kepolisian akan berkordinasi dengan pihak Dishub untuk pemasngan portal tersebut. Giat selesai sekira pukul 10.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Scroll to top