Cegah Pekat, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di Tempat Hiburan

Cegah Pekat, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di Tempat Hiburan

Kamis 27 Juni 2024 20:14:05 WIB

Tbnewsriau - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan kegiatan patroli serta penggeledahan tempat hiburan malam.

Kegiatan dilaksanakan di Ruko Belakang Ramayana, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/6/2024).

Dasar kegiatan, UU RI Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dan UU RI No 35 atahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H mengatakan kegiatan tersebut mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat), penyalahgunaan Narkotika dan Premanisme serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

"Dalam kesempatan itu, personil melakukan pemeriksaan di sekitaran ruko yang ada dan adanya karyawan perusahaan yang sedang duduk dan dihimbau agar tidak menyalahgunakan narkotika serta tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika," beber Kapolsek.

Selain itu, pengecekan identitas memberikan arahan agar tidak melakukan perzinahan dan tidak mengunakan miras dan zat berbahaya lainnya.

"Rangkaian kegiatan  berakhir sekira Pukul 22.30 WIB. Sampai dengan Kegiatan berakhir situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali," tandasnya.

Scroll to top