Pria Asal Sungai Guntung Diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman Saat Transaksi Sabu di Hotel

Pria Asal Sungai Guntung Diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman Saat Transaksi Sabu di Hotel

Minggu 18 Agustus 2024 15:06:55 WIB

Pengungkapan Pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dalam rangka Operasi antik 2024.

Waktu kejadian Jumat 26 Juli 2024 Sekira pukul 03 00 WIB di Hotel Mega Buana Jalan Abdul Manaf kecamatan Kateman.

Bahwa pada hari kamis 25 juli 2024 pukul 22 00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa bertempat di Hotel mega buana sering dijadikan lokasi Transaksi jual beli Narkotika jelas Shabu.

Mendapatkan informasi tersebut Panitopsal 1 Unit Reskrm Polsek Kateman Ipda Ahmad Akhiruddin S. IP melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kateman Kompol Ermanto SH MH selanjutnya Kapolsek Kateman Kompol Ermanto SH MH memerintahkan Panitopsnal 1 Unit Reskrim Ipda Ahmad Akhiruddin dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan atas informasi tersebut tepatnya sekira pukul 03 00 WIB di Hotel Mega Buana Tim Opsnal Polsek Kateman dipimpin Panitopsnal 1 Unit Reskrm Ipda Ahmad Akhiruddin mendapati seorang laki-laki bernama Rendi berada di dalam kamar Hotel Mega Buana no 202 saat itu dilakukan penggeledahan badan di dapati 3 Paket barang bukti Narkotika jenis Shabu.

Rendi mengakui bahwa benar akan melakukan transaksi jual beli Shabu.

Hasil Wawancara terhadap Rendi diketahui yang bersangkutan memperoleh barang diduga Narkotika jelas Shabu tersebut dari seorang yang bernama Adi Selat belum tertangkap barang bukti terakhir kali diterima oleh Rendi dari Adi Selat pada Kamis siang sebanyak paket setengah kantong.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top