Bhabinkamtibmas Pemberani Selamatkan Warga dari Serangan Beruang

Bhabinkamtibmas Pemberani Selamatkan Warga dari Serangan Beruang

Selasa 22 Juli 2025 21:06:20 WIB

Aksi heroik ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Rijal Hilir, Aipda Irvan Habibie, saat berupaya menyelamatkan warga dari ancaman beruang madu yang terjebak jeratan di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika tim gabungan yang terdiri dari aparat, pemerintah setempat, dan warga tengah melakukan evakuasi terhadap seekor beruang madu yang ditemukan dalam kondisi terjerat perangkap ilegal.

 

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru, yang bertugas membius satwa dilindungi tersebut.

 

"Saat salah satu warga berada terlalu dekat dengan beruang yang tampak agresif, Aipda Irvan langsung menarik warga tersebut untuk menyelamatkannya. Dalam upaya tersebut, Aipda Irvan terjatuh dan tanpa sengaja tersayat pisau yang dibawanya untuk keperluan evakuasi di hutan," jelas Kapolres Fahrian.

 

Meskipun sempat menunjukkan perilaku agresif, beruang madu berhasil dibius oleh tim BKSDA dan kemudian diamankan. Rencananya, satwa tersebut akan dilepaskan kembali ke habitat alaminya, guna mencegah konflik lanjutan antara manusia dan satwa liar.

 

Kapolres menambahkan bahwa kondisi Aipda Irvan saat ini stabil dan telah mendapatkan penanganan medis dari petugas kesehatan yang turut dalam kegiatan tersebut. Turut hadir dalam proses evakuasi tersebut antara lain Camat Peranap Yusri Erdi, Lurah Batu Rijal Hilir Dona Laeni, personel Babinsa Kelurahan Batu Rijal Hilir Sertu Rico Adipati, perwakilan Pemadam Kebakaran Kecamatan Peranap, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

 

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan satwa liar di permukiman atau terjebak jerat. Ini penting demi keselamatan bersama dan menjaga kelestarian hewan dilindungi seperti beruang madu," tegas Kapolres.

 

Beruang madu (Helarctos malayanus) adalah satwa yang dilindungi di Indonesia. Penemuan, penyelamatan, maupun konflik dengan satwa ini harus ditangani oleh pihak berwenang sesuai aturan konservasi yang berlaku.

Scroll to top