Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Tanjung Rambutan

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Tanjung Rambutan

Jumat 25 Juli 2025 13:37:12 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Kampar berhasil mengamankan JE (25) Warga Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku ditangkap kasus pencurian sepeda motor dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/11/2024) lalu sekira pukul 13.50 WIB, saat itu korban Sukiman (67) yang merupakan warga Desa Simpang Kubu sedang mencari rumput untuk sapi di ladang kacang.

“Usai mencari rumput, korban kembali ke kendaraan yang di parkir dibawah pohon mangga dan melihat sepeda motornya Honda Astrea C100 sudah tidak ada lagi,”jelas Kapolsek.

Korban berusaha mencarinya di sekitar ladang dan sempat menanyakan kepada warga sekitar. Warga mengatakan bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku JE.

“Tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar,”ujar Iptu Rekmusnita.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

“Bersama barang bukti, pelaku kita tangkap dan dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Kampar.

Scroll to top