![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Cerenti kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar SH MH menegaskan, tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini, tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI kami musnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar,” tegas AKP Benny dalam keterangannya.
Personel gabungan Polsek Cerenti yang terdiri dari tujuh anggota turut serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat di TKP, tim menemukan tiga rakit dalam kondisi tidak beroperasi.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut. Kepada masyarakat, kami mohon kerja sama untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait PETI di wilayah masing-masing,” pungkasnya.