Jumat 24 Februari 2017 10:40:17 WIB
Tbnewsriau - Tim Opsnal Personil Polsek Bukit Kapur pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2017 sekira jam 20.05 wib melakukan penangkapan pelaku 2 (dua) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu di Jl. Garuda Gg. Serasi Rt.07 Kel. Kampung Baru Kec. Bukit Kapur.
Kedua pelaku diketahui berinisla BN (21) warga Jl. Garuda Gg. Serasi Rt.07 Kel. Kampung Baru Kec. Bukit Kapur dan M (19) warga Garuda Gg. Serasi Rt.07 Kel. Kampung Baru Kec. Bukit Kapur merupakan seorang pelajar dengan Barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu seharga Rp 300.000.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku."Kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya di TKP sering dijadikan tempat mengkomsumsi Narkoba. Berdasarkan adanya informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan ke dua pelaku didalam kamar beserta barang bukti narkotika yang diduga jenis Sabu sebanyak 1 paket seharga Rp.300.000. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Bukit Kapur," terang Kabid Humas.