Satgas Gakkum Ops Antik Siak Polres Rohul Amankan Seorang Pelaku Narkoba

Satgas Gakkum Ops Antik Siak Polres Rohul Amankan Seorang Pelaku Narkoba


Minggu 26 Februari 2017 15:28:51 WIBTbnews Polda Riau - Jajaran Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, Riau berhasil melakukan penangkapan terhadapa pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang berinisial MIK (36)  ini diamankan oleh Satgas Gakkum Ops Antik Siak 2017 Polres Rohul dirumah pelaku Rt.23 Rw.05 Desa Pasir Utama Kec.Rambah Hilir Kab. Rohul. Sabtu (25/2).

Dari tangan pelaku, peugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu-Shabu dalam plastik bening seberat = 4 gram, 4 (empat) bh kaca pirek, 2 (dua) bh alat hisap / bong.
- 1 (satu) bh timbangan digital, 1 (satu) bh kotak warna hitam, Plastik klip sebanyak 33 lembar dan 2 (dua) bh sendok dari pipet.

Penangkapan pelaku berawal kerika penyelidikan yang dilakukan perugas Di Desa Pasir Utama Kec. Rambah Hilir Kab. Rohul adanya seorang Bandar/Pengedar Narkotika jenis Shabu, selanjutnya pada hari Sabtu tgl 25 Februari 2017 Sekira Pkl 19.00 Wib Kasat Resnarkoba Akp Dasril bersama 6 org Personil melakukan penyelidikan dan sebelumnya sudah dilakukan pemancingan dan sudah memastikan brg bukti ada pada Terlapor maka pada hari Sabtu sekira pkl 20.15 Wib Kasat Resnarkoba langsung melakukan pengerebekan dan ditemukan Terlapor bernama Mustafa Indra Kesuma sedang berada di Grasi rumahnya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua Rt An. Naryono dan ditemukan sebuah kotak dalam plastik hitam tergantung dirak grase mobil berisikan Narkotika jenis Shabu dan brg bukti lainya seperti tsb diatas, Selanjutnya dilakukan pengembangan.

Dari hasil keterangan pelaku sabu tersebut dibeli dari seseorang di Kota Medan, kemudian Terlapor dan brg bukti dibawa ke Sat Resnarkoba utk Proses selanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hulu guna penyelidiakan lebih lanjut.

Scroll to top