Di Halaman Apel Utama
Polda Riau Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Riau Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


Selasa 15 Agustus 2017 13:48:35 WIB
tribratanewsriau.com Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba hasil sitaan dan penangkapan di halaman Markas Komando Polda Riau jalan Sudirman no 235 Kota Pekanbaru tadi pagi (15/08/2017).

Hadir dalam pemusnahan ini Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Ermi Widiatno, Irpolda Riau, Kombes Pol Suwarno dan beberapa pejabat dari Kajati Riau, Pejabat dari BNP Provinsi Riau dan Dinkes Provinsi Riau.
 
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM disela sela pemusnahan barang bukti bahwa pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah pemusnahan barang bukti berupa Shabu, Ganja dan Pil Ektasi. Menurut Guntur barang bukti ini disita dari berbagai kasus di wilayah Riau yang ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. “Dari tersangka yang dihadirkan ini dua diantaranya adalah tersangka Narkoba di dalam LP di Pekanbaru” tutur Guntur. 

Pemusnahan Barang Bukti berbagai jenis Narkoba ini diawali dengan pemusnahan empat kilogram Shabu oleh Kapolda Riau dengan cara di blender hingga halus. Diikuti dengan pemusnahan Pil Extasi jenis Happy Five oleh pejabat dari Kajati Riau. Sesi terakhir adalah pemusnahan barang bukti ganja yang dilakukan bersama sama oleh Kapolda Riau dan pejabat dari Kajati dan BNP Riau. Acara pemusnahan barang bukti berakhir pada pukul 11.30 wib (AA)
Scroll to top