Sabtu 26 Agustus 2017 18:48:24 WIB
Tbnews Plda Riau - Sat reskrim polresta pekanbaru menangkap pelaku perjudian jenis sijie dan kim di jl. Budi luhur Kec. Tenayan raya, kamis (24/8/2017).
Dari penangkapan tersebut dimankan dua orang pelaku an. DK dan TA beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.034.000, 1 (satu) Unit laptop merk compaq warna hitam type presario CQ43 beserta cas, 1 (satu) unit hp merk samsung galaxy tab 3 warna putih dengan no. GSM 082168534600 dan 1 (satu) lembar kartu ATM.
Kasat reskrim kompol bimo ariyanto ketika dikonfirmasi jumat (25/8/2017) siang mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan dari masayarakat bahwa di salah satu warung di jl. Budi luhur sering terjadi perjudian jenis sijie.
Kemudian tim yang dipimpin kanit judisila Ipda Aldino melakukan penggrebekan di warung tersebut dan mengamankan tersangka DK. Selanjutnya dilakukan interogasi dan di ketahui DK menyetor hasil judi sijie kepada TA.
Berdasarkan keterangan DK, tim bergerak menuju rumah TA di jl. Singgalang dan berhasil mengamankan TA.
†saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut †tutup kompol bimo ariyanto.