Kembangkan Kasus Narkotika Polsek Dumai Kota Amankan Pelaku Baru

Kembangkan Kasus Narkotika Polsek Dumai Kota Amankan Pelaku Baru


Sabtu 16 September 2017 15:04:33 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Dumai Kota kembali ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Jumat (15/9) sekitar pukul 21.00 wib di Jl. Siderejo Gg Sekolah RT 13 Kel. Ratu Sima Kec. Dumai Selatan Kota Dumai.

Pelaku dengan inisial EAM (28) bin Yusuf warga Jl. Siderejo Gg. Sekolah Rt. 13 Kel. Ratu Sima Kec. Dumai Selatan Kota Dumai. Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 (dua) paket kecil berisi diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk nokia tipe C 3 warna putih, 1 (satu) helai celana panjang merk kiddrock warna hitam

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamal membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan infomasi yang diterima tbnews melalui paur subbag humas Polres Dumai Iptu Jama menjelaskan penangkapan terhadap tersangka Herianto alias Daeng di  Jl. Janur Kuning Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur Kota Dumai, yang mana pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dan dari pengakuan pelaku membelinya dr tersangka Riki Ramadan Als Kiki sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Jl. Pauh Jaya Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur Kota Dumai setelah diintrogasi dr mana tersangka mendapatkan atau membeli tersangka menjawab dari pelaku EAM sehingga dilakukan penangkapan terhadap terlapor di Jl. Siderejo Gg. Sekolah Rt. 13 Kel. Ratu Sima Kec. Dumai Selatan Kota Dumai pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 (dua) paket kecil berisi diduga narkotika bukan tanaman (jenis sabu-sabu) didalam kantong celana bagian dpn sebelah kiri dan 1 (satu) unit hp merk nokia tipe C.3 digengaman tangan kanan telapor, selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Terang Jamal.
Scroll to top