Jual Shabu, Pria Ini Ditangkap Team Opsnal Polsek Tapung Resort Kampar

Jual Shabu, Pria Ini Ditangkap Team Opsnal Polsek Tapung Resort Kampar


Selasa 19 September 2017 12:06:20 WIB
tribratanewsriau.com. seorang pria bernama SP (29thn) warga desa Petapahan Jaya kecamatan Tapung ditangkap aparat Opsnal Reserse Polsek Tapung Resort Kampar karena menjual Narkoba jenis Shabu kemaren  (18/09/2017). 

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Senin, 18 September 2017, sekira pkl 23.00 wib berawal dari interogasi singkat Anggota Opsnal polsek Tapung terhadap tersangka IH yang lebih duluan ditangkap bahwa ia mendapatkan shabu dari tersangka SP.

Dari info ini kemudian Anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan tersangka ada di rumah dan barang bukti shabu juga ada team Opsnal langsung melakukan pengerebekan  dan memang benar SP menyimpan shabu di rumahnya. 

“Kini tersangka SP dan barang bukti shabu yang disita dari rumahnya sudah kita amankan untuk pengusutan kasusnya lebih kanjut” ujar Guntur sambil menutup keterangannya (AA)
Scroll to top