Korban Laka Lantas Antara Dua Sepeda Motor Meninggal Dunia

Korban Laka Lantas Antara Dua Sepeda Motor Meninggal Dunia


Jumat 24 November 2017 13:23:26 WIB
Tbnews Polda Riau - Telah terjadi laka lantas antara Sepeda Motor Honda CB 150 R No. Pol BM 4800 LG, dengan Sepeda Motor Honda Karisma 125 No. Pol BM 4890 BJ di Jalan Provinsi Parit 5 RT. 009 RW. 002 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Kamis (23/11/2017) sekira pukul 17.00 wib.

Kendaraan Yang Terlibat lakalantas Sepeda Motor Honda CB 125 R No. Pol BM 4800 LG, yang dikendarai oleh M. Iqbal Roy Rangga Bin Basit (17) alamat Dusun Pematang Sari Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir,  yang berboncengan dengan Doni Juanda Bin Nai (17) alamat Dusun Pematang Sari Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan Sepeda Motor Honda Karisma 125 No. Pol BM 4890 BJ yang dikendarai oleh Tumingun Bin Tugio (55)  alamat Jalan Propinsi Parit 5 RT. 005 RW. 002 Kel. Pangkalan Tujuh Kec. Tempuling Kab. Inhil-Riau. 

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Karisma 125 No. Pol BM 4890 BJ, Tumingun Bin Tugio, mengalami luka memar di kepala bagian belakang, kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Salak selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan dan Meninggal Dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan sedangkan pengendara Sepeda Motor CB 125 R No. Pol BM 4800 LG, M. Iqbal Roy Rangga Bin Basit, mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan kemudian di bawa ke Puskesmas Sungai Salak (LR).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Inhil Iptu Heriman membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi tbnewsriau.com melalui telephone.

Lebih lanjut Heriman menjelaskan kronologi kejadian kronologi kejadian Sepeda Motor Honda Karisma 125 No. Pol BM 4890 BJ yang dikendarai oleh Tumingun Bin Tugio, bergerak dari arah Tembilahan menuju Rumbai. Sesampainya di TKP Jalan Propinsi Parit 05 RT. 009 RW. 002 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling hendak menyeberang jalan/berpindah jalur. Kemudian datang dari arah belakang dari arah Tembilahan menuju Rumbai Sepeda Motor Honda CB No. Pol BM 4800 LG yang dikendarai M. Iqbal Roy Rangga Bin Basit yang berboncengan dengan Doni Juanda Bin Nai. Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas. Ucap Heriman.

Diduga faktor terjadinya Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi diduga akibat lalainya pengendara Sepeda Motor Karisma 125 No. Pol BM 4890 BJ, Tumingun Bin Tugio, karena pada saat hendak berpindah jalur, tidak mengamati situasi arus lalu lintas yang datang dari arah belakang, serta tidak memberikan isyarat dengan lampu petunjuk arah atau isyarat tangan. Terang Heriman.
Scroll to top