Sabtu 25 November 2017 07:15:17 WIB
TBnewsriau- Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Seorang Pelaku di duga pelaku Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pada saat penangkapan sedang menggunakan narkotika Gol - I jenis sabu dan ganja(25/11/2017).
Adapun Pelaku Yang Berhasil diamankan berinisial RPG (21Thn) dan Kejadian ini bertempat di Desa Koto Kari Kec. Kuantan Tengah Kab.kuansing-Riau.
Kemudian Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti diantaranya berupa 4 plastik bening sisa pakai narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex beserta seperangkat alat hisap sabu ( bong ), 1 kantong plastik hitam yang berisikan batang ganja kering, 1 bungkus sedang berisi ganja dan 1 Unit Hp merk Strawberry warna Hitam.
Kronologis kejadian bermula Pada saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penangkapan yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial RPG.
Namun pada saat penangkapan, pelaku menggunakan Narkotika jenis Sabu dan ganja Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah kaca Pirex, 4 buah plastik bening sisa pakai Narkotika Gol - I jenis sabu, 1 bungkus berisi Narkotika jenis Ganja, dan seperangkat alat hisap sabu ( Bong ).
Selanjutnya tim opsnal sat Reskrim Polres Kuansing membawa tersangka kerumah dan dilakukan penggeledahan dirumahnya tepatnya dikamar tersangka tersebut dilantai atas dan disaksikan kepala desa dan orang tua yang bersangkutan.
Dan ditemukan 1 kantong plastik hitam yang berisi batang diduga narkotika Gol - I jenis ganja,
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.