Minggu 26 November 2017 09:17:25 WIB
Tribratanewsriau.com. Polda Riau. Tim gabungan polres Pelalawan yang dipimpin oleh oleh Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Ileng Purbianto, dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SiK dan Team Polres Pelelawan, melaksanakan Razia Cipta Kondisi terkait adanya laporan masyarakat Jl. Pelita Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan, bahwa adanya muda mudi yang berkumpul sambil mabuk-mabukan lem (Cap Kambing) dan minum tuak di Gang Pelita Kecamatan Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan yang sangat meresahkan masyarakat setempat. Tadi malam , sekira pukul 21.30 wib (25/11/2017),
Dijelaskan oleh AKP Faizal Ramdani bahwa dalam kegiatan Razia Cipta Kondisi tersebut team mendapati beberapa orang muda mudi yang berkumpul sambil menghisap lem dan minum tuak sambil bermain gitar. Dari Razia ini ini ditemukan dua puluh orang muda/i yang berkumpul yakni delapan belas orang laki-laki dan dua orang perempuan. Barang-barang yang diamankan enamuUnit SPM R2, satu Unit SPM R3 (Becak), dua Unit Gitar, satu kaleng lem cap kambing dan lima plastik bekas lem cap kambing
Terhadap beberapa orang muda mudi tersebut diamankan di Mako Polres Pelalawan untuk dilakukan pembinaan, dan akan dilakukan penjemputan oleh orang tua masing-masing. “Kita menghimbau agar Orang tua benar benar mengawasi anak anaknya karena kecanduan mengisap lem tersebut akan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan Otak anak†ujar Faizal sambil menutup keterangannya (AA)