Jumat 05 Januari 2018 14:09:25 WIB
TBnewsriau- Polsek TPTM Amankan Pelaku Pemerasan berinisial A (28) bertempat di Jl. Datuk Sanggo RT 04 RW 01 Desa Melayu Besar Kec . Tanah Putih Tanjung Melawan Kab. Rohil (4/1/2017).
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim dilapangan dari tangan pelaku yang juga merupakan Residivis atas perkara penganiaayaan dan baru keluar dari Lapas Bagan Siapi- api tiga bulan yg lalu. Dengan Barang Bukti berupa Satu buah pisau menyerupai badik.
Kronologis Kejadiannya pada saat korban beserta teman nya sedang duduk di pinggir jalan dan tiba tiba korban didatangi oleh Pelaku berinisial A sambil mengacungkan pisau panjangnya lebih kurang 50 cm.
Kemudian pelaku menyuruh korban membuka cincinnya untuk diambil oleh pelaku, kemudian pelaku juga menyuruh korban mengeluarkan isi kantongnya yang berisi uang sejuta yang masih dalam amplop, dan langsung diambil dan dibawa pergi oleh pelaku.
Atas kejadian tsb pelaku melaporkan ke Polsek TPTM dan memberikan informasi bahwa pelapor melihat pelaku sedang duduk diatas sepeda motor di Simpang Darat jl. Jenderal sudirman kec. TPTM.
Tak butuh waktu lama Atas informasi tersebut anggota segera bergerak kelokasi tersebut dan melakukan penangkapan.
Namun Sesampainya di lokasi ketika anggota ingin mengamankan pelaku justru mengeluarkan pisau jenis badik dari balik celana bagian belakang dan mengacungkan badik sambil mengejar ke arah anggota.
Kemudian lantas anggota pun mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali untuk mengehentikan pelaku, namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap mengejar anggota dilapangan sambil mengacungkan pisau/badik.
Melihat situasi tersebut anggota pun langsung mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak 1 kali kearah dada pelaku dan segera dibawa ke puskesmas TPTM menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya Saat ini pelaku sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru dan pelaku masih dalam kondisi sadar dan stabil.