Jumat 05 Januari 2018 14:28:45 WIB
TBnewsriau- Polsek Tambusai Utara Amankan Seorang Pria diduga pelaku TP.Pencurian dengan pemberatan (Curat) bertempat diKediaman korban di Desa Rantau Sakti Rt 015 Rw 006 Kec.Tambusai Utara Kab. Rokan hulu (5/1/2017).
Kejadian bermula Pada hari Rabu sekira korban yang berinisial PR mendapat informasi bahwa rumah kediaman miliknya telah dibongkar oleh orang yang tidak dikenal, yang mana korban pada saat itu sedang berada di kampung halamannya dalam rangka mudik tahun baru.
Kemudian korban langsung kembali ketempat kediamannya dan mendapati bahwa rumah miliknya telah dibongkar oleh orang tidak dikenal dan korban pun langsung melaporkannya kepada pihak polsek tambusai utara.
Selanjutnya Anggota Unit Reskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang tidak diketahui identitasnya sedang menawarkan 2 bungkus rokok ditempat keramaian orang dan sambil membawa sebuah tas kecil yang diketahui berisikan rokok bungkusan.
Kemudian atas laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban pencurian beberapa jam yang lalu, Kanit Reskrim langsung mengerahkan anggota untuk langsung segera melaksanakan lidik dan segera mencari tau kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya setelah dilaksanakan lidik dan kemudian anggota reskrim polsek tambusai utara langsung mengamankan pria yang dicurigai telah melakukan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa pria tersebut berinisial SS dan Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian tersebut kemudian anggota unit reskrim langsung mengamankan tersangka dan melakukan pencarian barang bukti.
Adapun Barang Bukti Yang Berhasil diamankan tim dilapangan yaitu berupa 2 Unit TV, 2 Karung Beras, 2 Kita Mie Instan dan 1 Buah Tas Warna Coklat.
Selanjutnya untuk saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan di Rutan Polsek Tambusai Utara guna proses hukum selanjutnya.