|
Tribratanewsriau.com. Polres Inhu melakukan Sosialisasi Bidang Hukum Polda Riau pulul 08.00 Wib di gedung Sejuta Sungkai Jl. A Yani Rengat.(23/7)
Kegiatan ini di lakukan dalam rangka sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan peraturan kepolisian dan pembuatan surat perjanjian kerjasama dan permasalahan yang timbul dalam proses penyidikan perdata maupun pra peradilan serta dalam penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Tim Bidkum Polda Riau yang di pimpin oleh Ka Tim Sosialisasi Bidkum Polda Riau
AKBP Rusli, SH. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, S.IK yang di dampingi Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH., S.IK dan dihadiri oleh Kabag Sumda Kompol Amril S.Sos, SH, MH, para kasat, para kapolsek beserta kanit Intel, kanit reskrim, kanit sabhara dan bhabinkamtibmas sejajaran Polres Inhu.