Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Dsn. Serangau Memasang Spanduk Himbauan Untuk Tidak Membakar Lah

Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Dsn. Serangau Memasang Spanduk Himbauan Untuk Tidak Membakar Lah


Minggu 13 Maret 2016 08:14:25 WIB
TBnewsriau – Bersama dengan masyarakat yang peduli dengan kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Dsn Serangau, Polsek Rantau Kopar memasang himbauan untuk tidak membakar saat membersihkan lahan, pada hari Jumat (11/3/16).

Adapun tujuan dalam pemasangan spanduk bersama masyarakat Dsn Serangau untuk memberitahukan kepada masyarakat yang belum mengetahui tentang bahaya yang akan timbul dari mulai gangguan kesehatan hingga kerusakan lingkungan, selain itu agar masyarakat yang lainnya juga mengetahui sanksi denda maupun ancaman hukuman penjara bagi pelaku yang membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP SubiantoroSH SIK, melalui Kapolsek Rantau Kopar Ipda Ruminto, menjelaskan, kebersaman antara masyarakat dan pihak Kepolisian khusunya Polsek Rantau Kopar bertekad untuk bersama-sama memerangi terhadap pelaku pembakaran lahan. “Kami sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung kegiatan ini, guna mencegah kerusakan terhadap lingkungan maupun kesehatan waga akibat dari kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan tersebut.


Scroll to top