Selasa 28 Agustus 2018 21:23:40 WIB
Tribratanewsriau - Warga di Guntung, Kecamatan Kateman, Inhil, Riau dihebohkan dengan adanya seorang pria yang memerintahkan orang lain untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab Suci Al-Qur'an.
Peristiwa itu terjadi, Senin (27/8/2018). Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Kateman akhirnya langsung mengamankan pelaku.
"Kapolsek Kateman sudah mengamankan diduga pelaku tersebut, A sekarang lagi didalami pemeriksaannya," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, Selasa (28/8/2018).
Berdasarkan informasi dari warga setempat, kejadian berawal saat seorang pria mendatangi salah seorang pemuka agama dan mengaku diperintahkan oleh terduga pelaku untuk mengencingi, mengoyak dan menginjak Al-Quran.
Sementara itu, Kapolsek Kateman, AKP Ali Zahari saat dikonfirmasi terkait kejadian ini mengaku masih mendalami kasus tersebut.
"Berdasarkan keterangan D beserta saksi lainnya, bahwa mereka diminta mengoyak dan mengencingi Al-Qur'an oleh pelaku sebanyak 2 kali, lalu D dan saksi lainnya menyanggupi hal tersebut dan diikuti oleh pelaku," jelasnya.
"Sementara ini terduga pelaku beserta saksi-saksi terus kita lakukan pemeriksaan," sebut Ali.