Pemilik Tiga Mesin Dingdong di Amankan Polsek mandau

Pemilik Tiga Mesin Dingdong di Amankan Polsek mandau
Kapolsek Mandau Kompol Taufiq

Rabu 16 Maret 2016 07:07:50 WIB
TBnewsriau - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang yang diduga pemilik tempat perjudian dingdong di jalan lintas Sumatra, Duri-Dumai KM 17 Kulim Desa Sebangar, Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Selasa (15/3/2016) sekira pukul 01.00 wib.

Setelah dilakukan pengembangan, AAN (30), penyedia tempat perjudian jenis jackpot (Dingdong) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau, berikut barang buktinya di tempat usaha bengkel tambal ban.

Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat T SH SIK mengatakan, pelaku AAN diamankan ditempat usahanya bersama dengan barang bukti, tiga unit mesin dingdong/jackpot, 95 keping coin dingdong/jackpot dan uang pembelian coin Rp40 ribu.

"Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian yang meresahkan masyarakat. Ditambahlagi dengan maraknya judi mesin jackpot. Dan setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal menemukan TKP nya lalu mengamankan pelaku dan barang-bukti yaitu 3 unit mesin dingdong dan 95 keping coin," jelas Kapolsek Mandau Kompol Taufiq, Selasa (15/3/2016) siang.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk TKP judi lainnya dan mencari bandar besar penyedia judi jenis mesin dingdong.

Scroll to top