Tak Diberi Uang, Pelaku Melakukan Penganiayan Terhadap Korbannya

Tak Diberi Uang, Pelaku Melakukan Penganiayan Terhadap Korbannya


Rabu 16 Maret 2016 07:44:37 WIB
Tbnewsriau - Begiulah yang terjadi terhadap diri korban yang berinisial, TA (45) warga Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir, dipukul dengan menggunakan sepotong kayu broti ke bahagian perut dan kaki korban  oleh pelaku berinisial HR (33) yang juga warga Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir,  penganiayaan terhadap korban TA (45) terjadi pada hari Senin (14/3/16) ditempat korban bekerja di salah satu dok kapal.

Adapun dari keterangan korban dalam pengaduannya,  pelaku HR (33) meminta uang kepadanya dan tidak diberi hingga terjadi penganiayaan dan juga pengancaman terhadap korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko. Tim Opsnal Polsek Bangko selanjutnya melakukan pencarian dan berhasil menagkap pelaku HR (33) pada hari Senin (14/3/16) pukul 21.00 WIB. Sebelum kejadian ini dari keterangan korban, bahwa pelaku melakukan pemersan terhadap penampung ikan dipelabuhan dan telah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya. Adapun pelaku adalah resedivis yang baru saja keluar menjalani hukuman bulan February 2016 lalu.

Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah kita tahan, sedangkan barang bukti satu potong kayu broti yang digunakan untuk memukul korban telah kita amankan guna untuk penyidikan lanjut. “imbuh Kapolsek”

Scroll to top