Minta Ijin Kepada Orang Tua Korban Pergi Bermalam Minggu, SM als ML Dicabuli Teman Prianya

Minta Ijin Kepada Orang Tua Korban Pergi Bermalam Minggu, SM als ML Dicabuli Teman Prianya


Rabu 16 Maret 2016 07:50:55 WIB
Tbnewsriau - Kejadian berawal saat pelaku WJ (20) warga Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kec. Panipahan, bertandang ke rumah teman wanitanya SM als ML (17) yang juga warga Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kec. Panipahan, pada hari Sabtu (12/3/16) pukul 20.00 WIB. Pelaku WJ (20) meminta ijin kepada orang tua korban yang berinisial SM als ML (17) untuk pergi jalan-jalan bersama korban dan orang tua korban memberikan ijin kepada pelaku untuk membawa korban.

Pelaku berhasil membawa korban pergi jalan-jalan keluar rumah, dengan menggunakan sepeda motor, yang saat itu waktu menunjukan pukul 20.30 WIB, dalam perjalanan pelaku WJ (20) membawa korban SM als ML (17) ke areal perkebunan warga dan mengajak korban SM als WL (17) untuk melakukan hubungan suami/istri, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban. Pelaku membujuk dan berjanji akan menikahi korban bilamana korban nantinya hamil, korban berusaha berontak namun tak berdaya setelah pelaku menyumpal mulut korban dengan kain hingga pelaku berhasil mencabuli korban.

Kapolsek Panipahan, AKP Wahariayan menjelaskan, bahwa atas laporan korban telah memerintahkan Tim Opsnal Polsek Panipahan untuk segera melakukan penyelidikan dan pencarian informasi tentang keberadaan pelaku dan mendatangi TKP, akhirnya pelaku dapat ditangkap setelah satu jam dilaporkan korban. “Saat ini pelaku telah kita tahan di RTP Polsek Panipahan guna penyidikan lanjut, untuk korban telah kita mintakan untuk dilakukan VER guna kepentingan penyidikan”. Ungkap Kapolsek.

Scroll to top