6 Orang Penambang Emas Ditangkap Polres Kuansing

6 Orang Penambang Emas Ditangkap Polres Kuansing


Kamis 07 April 2016 08:36:12 WIB
Tribrata News Riau - Sebanyak enam penambang emas tanpa izin ditangkap Polres Kuantan Singingi. Mereka kedapatan sedang mengeruk sungai Kuantan untuk mendapatkan emas di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing. (Selasa, 5/4/2016) sekitar pukul 12.00 Wib.

"Dari hasil pengungkapan itu, kita berhasil mengamankan enam pelaku berinisial S (40), Su (39), A (29), T (36), NN (37) dan Ad (59)," sebut Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi.

Ke enam pelaku merupakan warga Desa Sentul, Kecamatan Celuwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buat mencari emas berupa mesin Dompeng, spiral, karpet, paralon, dan mesin NS 100.

Penangkapan terhadap penambang emas liar tersebut berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan soal adanya kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik.

Saat ditemui, polisi melihat enam orang itu sedang menambang ilegal dengan menggunakan Dompeng telah dimodifikasi. 

"Para tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Kuansing guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi.

Kapolres Kuansing meminta warga Kabupaten Kuansing menghentikan penambangan liar yang merusak lingkungan. (Vk) 
Scroll to top