![]() |
![]() |
|
Tribratanews.com Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang
tersangka pelaku pencurian besi milik PT Chevron area Petapahan. Penangkapan
ini terjadi pada Senin (10/6/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi
Chevron di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno, mengatakan bahwa kasus
pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan oleh seorang anak berinisial
MO (15) yang berprofesi sebagai buruh. Ia tinggal di Dusun Kota Batak, Desa
Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Peristiwa ini berawal pada Ahad (9/6/2019) malam, sekitar
pukul 21.30 WIB. Saat itu security PT ABB yang bermitra dengan Chevron menerima
laporan bahwa ada pencurian besi di Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin. Atas
laporan tersebut, saksi langsung ke lokasi dan mendapati satu orang pelaku
sudah diamankan. Pelaku diamankan saat melansir besi dari dalam pagar lokasi GS
Kota Batak Desa Pantai Cermin.
Saksi pun melapor ke Polsek Tapung atas kejadian ini. Tidak
lama berselang, tim Opsnal Polsek Tapung datang ke lokasi untuk melakukan
penyelidikan dan pengamanan tersangka.
"Dari keterangan yang didapat, tersangka melakukan
pencurian dengan melompati pagar lalu mengambil besi yang ada di kawasan
tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta," kata Sumarno pada
Selasa (11/6/2019).
Berdasarkan informasi juga, ini bukan kali pertama MO
melakukan pencurian di kawasan tersebut. Sebelumnya MO juga sudah pernah
melakukan pencurian, namun dilakukan diversi atas tindakannya tersebut.
"Dari tersangka ini telah diamankan barang bukti beberapa potong besi berbentuk segi empat, bulat dan bentuk siku, tiga buah besi baut, dua buah potongan besi pendek dan sebuah besi potongan panjang," jelas Sumarno. Barang bukti dan tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Tapung untuk diperiksa lebih lanjut.