![]() |
![]() |
|
Tribratanews.com Meski sering ditindak tegas, namun
masih saja banyak pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara,
sehingga sangat berbahaya saat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, melalui
Kasat Lantas AKP Teguh Wijaya mengungkapkan bahwa tentunya helm yang digunakan
juga harus SNI.
Sementara itu kata AKP Teguh, tata cara penggunaan helm ber SNI juga harus sesuai dengan aturan yang ada, seperti memasang tali pengaman agar helm tidak terlepas saat berkendara dan dilengkapi kaca agar tidak mengganggu pandangan saat berkendara.
"Intinya gunakan helm yang sesuai dan standar, yang tidak mengganggu pandangan. Marilah kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ajaknya