Bejat! Cewek Diperkosa Depan Pacar, Motor Dibawa Kabur

Bejat! Cewek Diperkosa Depan Pacar, Motor Dibawa Kabur
Dua tersangka perampokan disertai dengan pemerkosaan diamankan bersama barang buktinya.
Rabu 12 Juni 2019 16:46:12 WIB
Tribratanewsriau - Trauma mendalam dialami RA. Gadis 17 tahun ini digilir kawanan rampok depan pacarnya DA. Modusnya, pura-pura sebagai aparat kepolisian yang bertugas mengawasi kenakalan remaja.

Barang berharga milik sepasang kekasih ini juga dirampas kawanan pelaku yang berjumlah dua orang. Bahkan, sepeda motornya ikut dibawa kabur. Kejadiannya di Jalan Lingkar Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kapolres Rohul AKBP M  Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli  SH mengatakan, kejadian perampokan disertai perbuatan persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB malam.

Kejadian berawal ketika kedua korban dalam perjalanan pulang dari salah satu tempat pasar malam di kecamatan setempat. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih merah BM 2111 US.

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Lingkar Desa Ujungbatu Timur, mereka dihadang dua pria tak dikenal. Mereka juga menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio. Begitu posisi kendaraan mereka berdekatan, salah satu pelaku menekan rem hingga kedua korban terjatuh.

Belum sempat berdiri, kedua pelaku langsung merampas sepeda motor dan barang beharga milik kedua korban. Kala itu, mereka mengaku sebagai anggota polisi yang melakukan pengawasan terhadap kenakalan remaja.

Tak hanya merampas barang berharga, kedua pelaku juga  menggilir korban perempuan depan pacarnya. Begitu selesai, mereka langsung melarikan diri dengan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

“Keesokan harinya, kejadian itu dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Ujung Batu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/47/K/VI/2019/Riau/Res Rohul/Sek. Ujung Batu, tanggal 11 Juni 2019 dan langsung dilakukan penyelidkan,’’ kata Ipda Feri, Rabu (12/6) siang.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengetatahui kedua pelaku yang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan disertai aksi pemerkosaan itu. Sehingga langsung dilakukan penangkapan di salah satu rumah di Desa Pematang Tebih, Rohul.

Kedua pelaku adalah ES (39) dan MS (46). Mereka diketahui sebagai warga Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lanjut,’’ tutup Ipda Feri.
Scroll to top