Hingga Oktober 2019, Polda Riau Sudah Tetapkan 70 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Hingga Oktober 2019, Polda Riau Sudah Tetapkan 70 Tersangka Terkait Kasus Karhutla


Rabu 23 Oktober 2019 15:07:26 WIB
Tribratanewsriau - Polda Riau sudah menetapkan 70 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua tersangka di antaranya dari pihak perusahaan.

"Total penegakan hukum hingga Oktober 2019 kasus Karhutla ada 70 tersangka. Ada 68 kasus perorangan dan 2 tersangka dari PT SSS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Rabu (23/10/2019).

Dia menjelaskan, dari 70 tersangka itu, ada 27 kasus proses penyelidikan, 15 kasus tahap 1, 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21 , dan 22 kasus lagi telah tahap 2.

"Kita menangani 3 tersangka terdiri dari satu perorangan dan 2 dari korporasi. Selebihnya ditangani jajaran Polres yang ada di Riau," kata Andri.

Andri menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Sebab, pihaknya juga melakukan penyidikan ke perusahaan PT TI.

"Untuk PT TI kita sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," kata Andri.
Scroll to top