![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TribratanewsRiau - Pihak Kepolisian Polres Inhu menangkap pelaku pengedar narkoba di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran disebutkan penangkapan terhadap pelaku atas nama Iswadi alias Wadi bin Asmawi (42) dilakukan pada Minggu (13/10) kemarin sekira pukul 06.00 WIB. Penangkapan terhadap Wadi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan. "Informasi yang
TribratanewsRiau - Satu lagi nyawa melayang di jalan raya akibat tabrakan beruntun di Jalan Lintas Timur Kilometer 53 Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (12/10/2019) sore. Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, dua mobil dan dua sepeda motor. Diantaranya sepeda motor Yahama Vixion BM 2382 CD yang dikendarai Ali Mahribi (31) warga Desa Tolam Kecamatan Bunut Pelalawan. Ali Mahribi membonceng Afrib Syahroni (15) yang masih berstatus pelajar dan tinggal
TribratanewsRiau - Jajaran Kepolisian Resort Dumai melalui Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil menangkap seorang wanita muda berininisial ES. ES di Ringkus Polres Dumai, lantaran diduga menjadi pengedar pil ekstasi dan sabu-sabu, di Kota Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yushistira, melalui, Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal, ‎mengungkapkan, Perempuan berusia 34 tahun sehari-hari sebagai pengurus rumah tangga itu dibekuk polisi Senin, (7/10/2019)
Gara-Gara Hal Sepele Saat Berkendara, Warga Dumai Diberhentikan Dan DianiayaTribratanewsRiau - Aldekson Harianja (58) warga Kecamatan Dumai Selatan mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari orang tidak dikenal lantaran tidak sengaja membuang ludah saat berkendara, Kamis (26/9) lalu sekitar pukul 11.12 WIB. Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, ‎mengungkapkan, kejadian itu berlangsung ketika korban berkendara melintas di Jalan Baru, Kelurahan Sukajadi dengan sepeda motornya dengan tujuan
TribratanewsRiau - Terhitung dari Januari hingga pertengahan Oktober 2019 ini, kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani Polda Riau berjumlah 63 laporan polisi (LP). Dari jumlah tersebut, Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 68 orang sebagai tersangka. "66 diantaranya tersangka perorangan. Sementara 2 lagi tersangka dari korporasi, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS)," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (14/10). Untuk diketahui, PT SSS sendiri