![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Seorang kurir sabu berinisial Sp alias Petot (24) warga Simpang Gajah, Desa Genduang, ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di kebun sawit, Rabu (21/8/2019) lalu.Petot dicegat tim Opsnal di perkebunan sawit di Jalan Poros PT Sari Lembah Subur, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu paket sabu. Selain itu sebuah handphone beserta sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nopol
Tbnewsriau - Dua orang pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, diciduk polisi disebuah gubuk yang berlokasi di wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja.Ke-2 pelaku narkoba yang diringkus aparat kepolisian ini adalah AR alias IP (25) dan AF alias IC (25), mereka berdua merupakan warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.Dari tersangka AR alias IP didapati barang bukti 8 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 1,07 gram dan 2 unit Hp
Tbnewsriau - Sehubungan menurunnya kualitas udara akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan disejumlah daerah, Panit Lantas Polsek Tapung Ipda Rusman bersama Anggota Paguyuban Motor Tapung (PMT) membagikan Masker Gratis kepada pengendara.200 Masker dibagikan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di Jalan Raya Pasar Plamboyan Kecamatan Tapung.Pada kesempatan ini Ipda Rusman juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena selain merusak lingkungan
TribratanewsRiau - Polres Inhil masih memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami Kapal Berkat Doa Ibu Bapak II, di Perairan Kuala Batang Tumu, Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil. Kapal bermuatan gas elipiji 3 Kg tersebut menjadi korban perompakan saat sedang berada di perairan tersebut. “Dalam proses lidik. Sementara Polsek di back-up Polres,†ujar Indra kepada Tribun, Kamis (22/8).Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Reskrim
TribratanewsRiau - Polres Dumai memusnahkan barang bukti narkotika dari lima perkara hasil tangkapan semester kedua 2019. Pemusnahan dilakukan di halaman Manggala Agni Daops Dumai di Jalan Lintas Dumai-Pekanbaru. Kegiatan itu dihadiri sejumlah undangan dari Forkopimda Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari lima tangkapan. "Barang bukti ini dari lima perkara dengan sembilan tersangka yang kemudian kita musnahkan.