![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Terhitung Januari 2019 sampai Agustus 2019, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), menangani sedikitnya 25 perkara pencabulan terhadap anak, apalagi sebagian besar pelakunya rata-rata merupakan orang terdekat korban.Hal itu diungkapkan Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim Risahondua saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (3/9/2019), didampingi‎ Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Aslely Farida Turnip, dan Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni dan Kapolsek Rambah Hilir
Tbnewsriau - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan 6 orang tersangka diduga melakukan tindak Pidana Perlindungan Anak.Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting,S.IK melaui Ps.Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan 6 orang tersangka Tindak Pidana Perlindungan Anak.Misran mengatakan, 6 orang yang diamankan tersebut adalah perempuan bernama LN yang berperan sebagai mucikari,ADK,
Tribratanewsriau - Pada Jembatan yang telah diresmikan awal 2019 lalu itu, sebelumnya diinformasikan ada ratusan baut dan 36 lempeng besi yang hilang. Akibatnya, tak lama setelah diresmikan jembatan itu harus di tutup sementara oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena dikhawatirkan mengancam keselamatan warga. Kejadian itu diketahui pada Paril 2019 lalu. Perkara ini berhasil diuangkap Polda Riau akhir Agustus 2019 lalu. Dimana menurut keterangan kedua tersangka baut dan
Tbnewsriau - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat kerjasama antar kedua negara khususnya daerah perairan, Direktorat Polairud Polda Riau melaksanakan kegiatan pertemuan dilaut (Rendezvous) dengan Pasukan Polis Marin Wilayah Dua Johor Bahru. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di perairan Muar, Malaysia. Selasa (3/9) pukul 10.00 Wib.Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya adalah Dir Polairud Polda Riau, pejabat utama Dit Polairud Polda Riau, Kapolred Bengkalis, Wakapolres
Tribratanewsriau - Polres Rokan Hulu (Rohul) akhirnya resmi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Rehabilitasi Kawasan Konservasi/Lindung Bukit Suligi. Selasa (3/9) pagi, tersangka dilakukan penahan.Kegiatan Rehabilitasi Kawasan Konservasi/Lindung Bukit Suligi Blok A seluas 250 hektare ini anggarannya sebesar Rp728,9 juta. Sumbernya dari APBN tahun anggaran 2010 silam.Ada satu tersangka dalam kegiatan penanaman di kawasan hutan lindung Bukit Suligi, Desa Tandun, Kecamatan