|
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Namanya Tanjung Perangin angin. Pangkatnya Brigadir. Kini berdinas di Markas Brimobda Pekanbaru di jalan KH Ahmad Dahlan. Setelah lulus tes Polisi di Medan tahun 2000 ia melakasanakan pendidikan ke Brimob Watukosek.Saat tadi pagi (10/08/2016) menjalankan tugas menjaga kelancaran Lalu Lintas di jalan Subrantas, ia melihat ada masyarakat yang mengalami mogok sepeda motornya. Secara spontan ia mengambil alih mendorong sepeda motor tersebut yang membuat si masyarakat kaget
Mainkan bisnis Illegaltribratanewsriau. Lantaran nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Kota Dumai de ngan menggunakan speed boat, Ahad (7/8) dua pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja swasta ini ditangkap polisi saat melintas di perairan sungai Dumai. Berawal dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada narkoba yang masuk ke Dumai melalui jalur laut. Mendapat laporan itu, Sat Narkoba Polres Dumai dan Sat Polair Polres Dumai melakukan pemeriksaan di perairan
Penimbun Minyak tanah illegal ditangkap aparat Polres Pelelawantribratanewsriau. Jajaran Polres Pelalawan berhasil membongkar penimbunan minyak tanah (mitan) di sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Gang Mujur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 27 ribu liter mitan. Hal itu, karena pengusaha tidak memiliki izin usaha penyimpanan dan izin niaga. Dengan begitu polisi mengamankan pemiliknya bernama April Joni Simanungkalit, Kamis (4/8) lalu. Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK melalui
Agar berasimiliasi lebih baiktribratanewsriau. Sebanyak 22 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diusulkan bebas jelang HUT ke-71 RI. Selain itu, sekitar 231 lainnya diusulkan mendapat remisi 1 hingga 4 bulan dari total 432 penghuni Rutan Rengat."Remisi atau pengurangan masa hukuman itu adalah hak semua napi. Namun, napi yang diajukan sebagai penerima remisi tentunya harus memenuhi syarat," ujar Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan
Tersangka Curas ADD Sungai Linau BertambahTBnewsriau - Jajaran Polres Bengkalis bersama Polsek Siak Kecil kembali berhasil membekuk satu lagi tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Linau Kecamatan siak Kecil yang dirampok beberapa waktu sebesar Rp 471 juta di jalan poros Sungai Linau beberpa bulan yang lalu.Kapolres Bengkalis ketika dihubungi melalui Kapolsek Siak Kecil IPDA Kasmandar Subekti, Selasa (9/8/2016) membenarkan atas penangkapan tersebut dan pelaku bernama Joni Parinto