![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung menangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung pada Kamis siang (23/7/2020).Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DS alias AC (42) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.Bersama tersangka ditemukan barang bukti sebuah kaleng Merk Mentos yang sudah dilakban warna hitam, 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, selembar plastik bening
Tbnewsriau - Terkait informasi adanya permainan judi jenis Gelper menggunakan mesin ikan-ikan yang beroperasi di daerah Simpang Membot Desa Kota Garo, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan ke lokasi.Selanjutnya pada Selasa Malam (21/7/2020) sekira pukul 19.30 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Ipda Hendro mendatangi lokasi dan menemukan 1 unit mesin permainan judi jenis
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil meringkus 3 orang komplotan pelaku Curanmor yang sering beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Tambang, ke-3 pelaku ditangkap pada Senin malam (20/7) di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.Para pelaku Curanmor yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah TN (26) warga Desa Sei Tarap Kecamatan Kampa, kemudian BM (25) dan RF (20) keduanya berdomisili di Kota Pekanbaru.Ke-3 penjahat kunci T ini berdasarkan pengakuannya telah beraksi di 5 TKP (Tempat
Tribratanewsriau.com - Hanya berselang tiga jam pascadilaporkan, Satreskrim Polres Dumai Riau berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil milik korbannya Wan Yetty Hamilya.Dua dari empat tersangka berinisial Fa (34) warga Kelurahan Sukajadi, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan SN (23) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebung, Kabupaten Bengkulu.Keduanya diringkus ditempat pelarian di Kecamatan Duri, Kabupaten
Teibratanewsriau.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai Riau berhasil mengamankan tiga pelaku mengangkut dan menguasai kayu tanpa dokumen resmi, pada Senin (20/7/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.Penangkapan dilakukan di Jalan PU, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.Ketiga pembawa kayu ilegal itu masing-masing berinisial RP (28), IY (36) dan RS (32) warga Kota Dumai yang diamankan Polres Dumai, bersama barang bukti kayu tanpa dilengkapi dokumen.Kapolres Dumai AKBP Andri
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka penadah barang curian, tersangka berinisial DD (25) warga Desa Buluh Nipis Siak Hulu ini ditangkap pada Senin sore (20/7/2020).Peristiwa ini berawal pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu pelapor sdr. Mujahid selaku pengurus Masjid Nurul Iman Desa Pangkalan Serik hendak melaksanakan sholat subuh dan mendapati beberapa peralatan masjid berupa Toa, Radio, DVD Microfon dan alat penyaring suara telah hilang, atas