![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Peredaran uang palsu (Upal) kian marak di Kota Pekanbaru. Untuk memuluskan aksinya, pelaku sengaja membelanjakan uang itu dengan memesan seorang wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) di salah satu aplikasi online. Dengan harapan aksinya tak diketahui. Apesnya pelaku, aksinya itu diketahui PSK setelah melihat uang yang diterimanya dari pelaku, karena terlihat beda dari aslinya. Hingga akhirnya korban melaporlkan kejadian ini ke Polsek Kota Pekanbaru, belum lama
Tribunnewsriau.com - Ulah seorang ayah di Kebupaten Pelalawan Riau ini tergolong sangat bejat. Betapa tidak, lelaki berinisial SB ini ketahuan mencabuli putri kandungnya sendiri pada Sabtu (11/7/2020) pekan lalu.Pelaku SB berhasil ditangkap polisi pada Senin (13/7/2020) setelah persetubuhan anak dibawah umur itu dilaporkan ke mapolsek setempat. Korban dan pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.Korban diketahui berinisial VL yang saat ini baru
tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kerinci meringkus dua pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir truk yang selama ini meresahkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan Riau.Pengungkapan kasus pemerasan dengan ancaman ini diekspos melalui konperensi pers di Mapolres Pelalawan pada Selasa (14/7/2020). Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK memimpin pers rilis yang didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi serta Kasubag Humas Iptu Edy Harianto.Dua pria yang
Tbnewsriau - Jajaran Sat Reskrim Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan satu orang yang diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan uang palsu. Pelaku adalah RS diamankan petugas diduga untuk membayar wanita yang telah dipesannya melalui aplikasi online."Modus pelaku, melakukan pemesanan cewek dengan menggunakan aplikasi di handphone di sebuah hotel di Pekanbaru," kata Kapolsek Kota Pekanbaru, AKP Stevie Arnold.Kejadian bermula ketika, pelaku memesan wanita dengan seharga Rp
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Kampar tangkap seorang wanita sebagai tersangka kasus penipuan, pelaku inisial ME seorang wanita warga Desa Kijang jaya Kec. Tapung Hilir ditangkap pada Senin sore (13/7/2020).ME ditangkap atas laporan korbannya sdri. Yeni Siregar warga Desa Kijang Jaya, karena ME telah menipunya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 104 juta.Peristiwa ini berawal pada Kamis (9/7/2020) sekira pukul 14.30 wib, saat itu ME (pelaku) mendatangi ruko tempat
Tribratanewsriau.com - Tim dari Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, menangkap seorang lelaki diduga pelaku penganiayaan sekaligus pengrusakan di komplek Sukaramai Trade Center (STC).Pelaku berinisial RP alias RK (26).Ia diamankan pada Jumat (10/7/2020) siang kemarin.Dijelaskan Panit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Ipda Antoni, aksi penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan pelaku, terjadi pada Kamis (14/5/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.Peristiwa bermula saat pihak pengelola STC, meminta kepada