![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) gabungan Polda Riau berhasil bekuk 3 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT. Alam Jaya Wira Sentosa Jalan Siak ll Km. 18, Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru pada Rabu (1/4/2020).Sebagaimana diberitakan oleh riaulink com, Dari 4 tersangka berinisial HKS (40), MWM (45), HMP (44) diamankan barang bukti 1 unit Hp Oppo, 1 unit Hp Nokia, 1 Dompet kulit, 2 unit Hp Samsung, 1 buah parang, 1 buah
Terduga TP Perjudian Jenis Tembak Ikan Di Rohul Diringkus PolisiTribratanewsriau.com - Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) Senin (30/3/2020) pukul 19.30 Wib melakukan pengungkapan dugaan TP perjudian jenis tembak Ikan.“TKP Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul,†kata Kapolres Rohul, AKBP, Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas IPDA Feri Padli SH, Rabu (1/4/2020).Lanjutnya, Pelaku MS (24), ZBB, (38) dan MS, adapun Barang Bukti (BB), yang telah diamankan berupa uang sebesar Rp. 340.000, 1 unit meja game tembak ikan (Shooting
Polres Inhil Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Tbnewsriau - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan. Pelaku diamakan petugas di Jalan Imam Bonjol, Tembilahan. Pengeroyokan tersebut lantaran korban melaporkan istri temannya berselingkuh dengan salah satu dari tiga orang pelaku.“Motifnya sakit hati, lantaran korban melaporkan istri temannya selingkuh dengan salah satu tersangka, “jelas Kassubag Humas Polres Inhil, AKP Warno.Tak terima dengan laporan itu, ketiga tersangka yang sedang dalam
'Jual' Nama Irwasda Polda Riau, Sejumlah Orang Diperiksa Polres SiakTribratanewsriau.com - Nama Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Muhammad Zainul Muttaqien, digunakan di plang lahan kebun sawit milik Samin di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau seluas. Merasa namanya ''dijual'' oleh oknum tidak bertanggung jawab, Mutaqien melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Siak. Diungkapkan langsung oleh Mutaqien, Selasa (31/3/2020). Ia mangatakan tidak mengetahui sama sekali pencantuman namanya di plang tersebut, bahkan tidak menyangka kalau
tribratanewsriau.com - Merebaknya ujaran kebencian di media sosial Facebook terkait wafatnya ibunda Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu telah meresahkan berbagai kalangan. Mereka berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap akun-akun yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.Sebagaimana diberitakan oleh riaulink com, Ketua Ormas Pejuang Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing SH, MH ketika mendapatkan laporan dari Sekretarisnya Anton Sikumbang terkait
Berujar Kebencian ke Presiden di Facebook, Warga Inhil di Vonis 6 Bulan PenjaraTribratanews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan memberikan vonis hukuman terhadap Us warga Tembilahan karena terbukti secara meyakinkan berujar kebancian terhadap Presiden Joko Widodo. Terdakwa dalam beberapa waktu silam menggunakan facebook dengan nama @wargalangit. US divonis 6 bulan penjara denda 3 juta rupiah subsider 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim, Kamis (26/03). Dalam putusan tersebut, US disangkakan telah melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A