![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Polsek Kubu Polres Rohil berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana perjudian jenis dadu di Kec. Kubu Kab. Rohil di Jl. Simpang Bandung RT 03 RW 010 Kep. Sungai Segajah Jaya Kec. Kubu Kab. Rohil.Para pelaku berjumlah 5 orang yang diantaranya S (57), AH (51), D (32), U (45) dan MK (27). Para pelaku diamankan saat sedang asik bermain judi jenis dadu.Dari para pelaku di sita barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan judi jenis jadu 3 unit R2 merk Honda Beat
Tbnews Polda Riau - Polsek Concong berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curas pada hari Sabtu, tanggal 2 September 2017, sekira pukul 13.00 WIB, telah diterima laporan Polisi nomor : LP/04 /IX/2017/ Riau/Res Inhil / Sek Concong, tanggal 2 September 2017, tentang tindak pidana curas yang dilaporkan korban Cia Song Moi (45) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jl. Datuk Laksamana Kel. Concong Luar Kecamatan Concong Kab. Inhil.Dari keterangan korban yang di dapat tbnews melalui Paur
Tb News Riau - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan dua orang tersangka dugaan tindak pidana Jambret. Selasa (39/8/2017) sekitar pukul 21.00 Wib.Bermula (29/8/2017) sekitar pukul 20.30 Wib, saat korban GA (19 th) sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Kaharuddin Nasution. Saat itu satu unit Hp merk Xiomi milik korban, diletakkan didalam dasbor sebelah kiri. Ketika melewati depan SMK Pertanian Kelurahan Air dingin, sepeda motor korban dipepet sepeda motor Kawasaki Ninja yang
Tbnews Polda Riau - Warga Desa Petai melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Singingi. Senin (29/8)Korban M Akil (31) melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya di Desa Petai Kec. Singingi Hilir, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (29/8/17) sekitar pukul 16.30 wib dengan pelaku EF (23) warga JL. Pahlawan Kerja Kec. Marpoyan Pekanbaru.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G. Lumbatoruan
Tbnews Polda Riau - Seorang pelaku penganiayaan berhasil diamankan petugas Polsek Sinaboi, Rokan Hilir. Pelaku adalah DG (37), warga Jl. Lintas Sinaboi Dumai, RT 03, Kep. Darussalam, Kec. Sinaboi, Kab. Rohil diamankan petugas di warung tuak Lintas Sinaboi- Dumai, RT 01. Jumat (25/8) sekitar pukul 17.00 Wib.Penangkapan pelaku berawal ketika korban B (40), warga Jl. Lintas Sinaboi Dumai, RT 02 Kep. Darussalam, Kec. Sinaboi, Kab. Rohil ini melintas di Jl. Lintas Sinaboi Dumai, kemudian
Tribratanewsriau - Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap Go (18), Ok (23) dan Ud (30) yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor. Polisi juga menangkap Na (22), Se (32) dan Ri (32) yang menjadi perantara dan pembeli sepeda motor curian tersebut."Ancamannya bagi mereka, maksimal tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Faizal Ramzani, Jumat (25/8/2017).Diungkapkan dia, penangkapan terhadap enam orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) menindak lanjuti