![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau- Tim Opsnal Polsek Siberida Amankan Pelaku berinisial D (17) Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur bertempat di areal perkebunan belakang kantor Camat Seberida (28/5/2017).Adapun Kronologis kejadian pada saat kakak korban melihat bercak darah di celana korban yang berinisial S kemudian kakak korban merasa curiga dan membaca pesan singkat pelaku D di handphone korban yang berbunyi "Mas sayang sama kamu dek, Mas janji nggak akan maksa kamu melakukan hal itu
TBnewsriau- Sat Reskrim Polres Inhu Amankan 3 Pelaku Tindak Pidana Pemurnian Emas Illegal (Peti) bertempat di dua tempat berbeda yaitu Dusun Lebuh Pendek Kel. Simpang Kelayang Kec. Kelayang dan Jl. Jendral Sudirman Desa Kembang Harum Kec. Pasir Penyu (27/5/2017).Kronologis kejadian Pada saat tim Reskrim Polres Inhu mendapat informasi tentang adanya orang yang melakukan pemurnian emas tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Kelayang.Kemudian anggota Reskrim Polres Inhu segera mendatangi TKP
TBnewsriau- Tim Reskrim Polres Pelalawan Amankan Dua Pelaku Judi Togel berinisial L (38) dan SA (34) bertempat di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui (28/5/2017)Adapun kronologis penangkapan Kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didaerahnya marak terjadinya judi togel dan selanjutnya tim segera melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pria pelaku judi togel.Pada Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, juga ditemukan 2 unit
Tbnews Polda Riau - Polsek Seberida amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, jumat (26/5).Pelaku DI (17) warga Desa Titian Resak RT 009 RW 003 Kecamatan Seberida Kab. Inhu, dengan korbannya sebut saja Mawar berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 32/V/2017 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 23 Mei 2017.Tbnews Polda Riau saat mengkonfirmasi kepada Humas Polres Inhu Brigadir Zul Halamsyah menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari
Tbnews Polda Riau - Sakiman (72) alias Lek Sengik yang merupakan warga Jl DI Panjaitan RT 08 RW 03 Kelurahan Sekip Hilir Kabupaten Inhu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Inhu pada hari Jumat Tanggal 26 Mei 2017 sekira pukul 07.00 Wib tentang tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dirumah miliknya.Berdasarkan informasi yang diterima tbnews Polda Riau dari Humas Polres Inhu Brigadir Zul Halamsyah menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada sdr Sakiman pada hari Jumat tanggal 26
Tbnews Polda Riau – Perempuan ini tabrakan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku jambret, Kamis (25/5/2017) dini hari tadi. Usahanya yang kemudian dibantu warga membekuk pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Peristiwa jambret tersebut dialami Santi Komalasari (28) seorang ibu rumah tangga. Korban tengah melintas di Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Saat melewati jembatan Sail, sepeda motor korban dipepet oleh pelaku berinisial UA alias Toni (22) dan rekanya