![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Kandis,Polres Siak melalui Polsek Kandis Berhasil menangkap Satu (1) pelaku penganiayaan terhadap seorang warga sipil bernama NN (34Thn) yang terjadi di Pasar Minggu tepatnya di Gudang Toko Laris Jaya, Jl. Raya Pekanbaru- Duri km 79 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Pelaku penganiayaan yang diamankan itu, antara adalah TM alias Pak Yos alias Hutagalung ( 54 Thn) warga km 79 Kelurahan Kandis Kota Kec.Kandis Kabupaten Siak. _”Pelaku berasal dari Kelurahan Kandis,
Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) penipuan dan penggelapan uang jual beli Gorden. “Tersangka YM (30), Pelapor AS (34) sedangkan Saksi TS (43),” kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Senin (16/10/2023). Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Hasahatan RT.01 RW.07 Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten
Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi menangkap Seorang Pria berinisial Z (45) pelaku tindak pidana perjudian online jenis chip higgs domino ditangkap di Desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (20/10/2023). Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, lewat keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan laporan seorang warga bahwa ada seorang Pria berinisial Z (45) di Desa
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus dua pelaku jambret di lokasi berbeda, Ahad (15/10/2023) lalu.Dua pelaku yang berhasil diamankan salah satunya mantan napi yakni NSS (17) warga Engkolan, Kelurahan Sorek Satu dan rekannya AFD (16) warga Puncak Indah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan pada kamis, 12/10/2023. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, "Pelaku Tindak Pidana di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) yang berhasil diamankan yakni RS (29) warga Kecamatan Mandau Kabupaten
Penangkapan dipimpin Ipda Refly, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Empat Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor. “Korban atau Pelapor NEE (33), Pelaku BA alias B (22), HR alias Toni (20), BR alias Beni (25) dan SU alias Darnan (22), Saksi DS (28) dan RP (27),” kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH di dampingi Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan