![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Asyik dengan hobby yang melanggar hukum, Lima orang pria bernama HM(46thn), RS(25thn), AN(36thn), ST(50thn), dan AB(36thn) kelimanya warga kecamatan Kemuning Inhil ditangkap Polisi karena kasus perjudian sabung ayam di Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Selasa kemaren (17/01/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM Berawal keresahan masyarakat yang diperoleh Kapolsek
Tribratanewsriau.com. Aparat Reskrimum Polda Riau menangkap tiga orang tersangka bernama DMS (33thn), ANS (33thn) dan DD (41thn) dalam kasus pencurian dengan pemberatan di rumah korban bernama Putri Andam Dewi di jalan Singgalang V perumahan Tiara Residen kelurahan Tangkerang Timur kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada hari Selasa lalu (03/01/2016). Dalam Konperensi Pers siang ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM mengatakan bahwa aparat Reskrimum berhasil
TBnewsriau- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berinisial SD (31) Di Rumahnya (17/1/2017).Kronologis Kejadian bermula Pada saat pelapor bersama dengan korban baru selesai minum minuman jenis tuak di Jalan Swarna Bumi dan hendak pulang kerumah, setibanya di pelabuhan Kuala Enok kemudian ada sekelompok pemuda memanggil pelapor dan mengajak ngumpul minum bersama mereka.Selanjutnya pelapor dan korban berhenti dan ikut bergabung bersama pemuda tersebut. Sekira jam
tribratanewsriau.com. Tiga orang pencuri spesialis mesin ATM bernama DW (36thn) warga Kota Bandar Lampung, AA (33thn) warga Kabupaten Lampung Utara dan perempuan NW (27thn) warga Kota Pekanbaru kemaren ditangkap Polisi dari Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu di SPBU Tandun Desa Ujung Batu Timur kecamatan Ujung Batu hari Sabtu kemaren (14/01/2016)Sebagaimana diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari sabtu kemaren tanggal 14 Januari 2017 sekira
Tribratanewsriau.com. Seorang Pria bernama DAS (20 thn) kaget saat mendengar laporan temannya bahwa kakak kandungnya SE (30 thn) tersungkur bersimbah darah ditikam oleh sekelompok temannya yang sebelumnya sama sama minum tuak bersama di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pagi sekira pukul 00.30 wib sabtu pagi (14/01/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM pada awak tribratanewsriau.com bahwa pada hari Sabtu
TBnewsriau- Tim Opsnal Polres Inhu berhasil amankan seorang pria yang berinisial S (36) yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (curas). Sabtu (14/1) sekira pukul 21.50 wib.Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota dilapangan didapati keterangan dari tersangka berinisial Ps yang sudah ditangkap sebelumnya, bahwa tersangka berinisal S (36). terlibat dalam perkara 365 di Pranap, Inhu.Berdasarkan informasi tersebut tim di lapangan segera melakukan