![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Setelah statusnya ditingkatkan ke penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mengumpulkan barang bukti kasus korupsi pembuatan sertifikat kebun KUD Siampo Pelangi Cerenti. Dimana, KUD tersebut menerima kucuran dana dari PTPN V Pekanbaru untuk pengurusan sertifikat kebun."Iya, lima orang warga yang merupakan anggota KUD Siampo Pelangi kita panggil dan kita periksa terkait kasus tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel,
Tribratanewsriau. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, akhirnya membenarkan soal penetapan tersangka yang diduga terlibat peredaran vaksin palsu di Kota Madani. Keterangan yang dirangkum, ada dua orang yang sudah ditahan.Itu disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, Selasa (2/8/2016) malam. "Sudah dua orang yang kita jadikan tersangka. Mereka juga sudah kita tahan. Diduga sebagai pengedar vaksin palsu," beber Toher (sapaan akrabnya, red).Mereka resmi
TBnewsriau - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) digulung Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (31/7/2016). Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka LI alias Ocu (42) di Jalan Adi Sucipto Gang Musholla Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah tas, satu pahat, pisau, tanggung, karet hitam, serta dua buah obeng. Tersangka diringkus sebelum lebih jauh melakukan aksi bongkar rumah milik Syamsul Bahri (46).
Tribratanewsriau. Berawal dari Laporan msyarakat Team Opsnal Polres Siak berhasil mengamankan MW 54 tahun warga Kelurahan kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap / togel ( 28 / 07 / 2016 ) dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan nomor togel.Dari tangan MW diamankan barang bukti satu unit handphon yang dipakai pelaku,Buku mimpi,tiga lemabar kertas rekapan nomor judi togel.Kapolres Siak AKBP.Restika Pardamean Nainggolan SIK
Tribratanewsriau. Bersih-bersih aktifitas perjudian terus dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran. Hari Rabu (27/7/2016) Unit Judisila Sat Reskrim Polresta Pekanbaru kembali meringkus satu orang lelaki yang diduga pelaku perjudian di salah satu kedai kopi di Jalan Harmoni, Rumbai Pesisir.BL (50) warga Rumbai diamankan berikut dengan barang bukti uang Rp 320 ribu, satu unit handphone serta lembaran kertas berisi angka perjudian.Tersangka emang tidak bisa mengelak dengan
Tribratanewsriau. Tidak terima dianiaya, Mansyurman (47) mendatangi kantor polisi. Ia meminta dua orang lelaki bernama Syahrul dan Syangra (44) diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.Dihadapan penyidik, korban menyebutkan bahwa dua orang tersebut sudah mengeroyoknya. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan. Respon polisi cepat, dari keterangan korban terkait ciri-ciri orang yang mengeroyoknya, polisi berhasil mengamankan kedua orang tersangka."Keduanya